Dibawah ini saya tuliskan peraturan-peraturan tentang kearsipannya,
A. Peraturan Kearsipan Tingkat Nasional
- Undang Undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Undang Undang nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
- Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip
- Peraturan Pemerintah nomor 87 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penyerahan dan Pemusnahan Dokumen Perusahaan
- Keputusan Presiden nomor 105 Tahun 2004 tentang Arsip Statis
- Peraturan Menpan nomor :PER/3/M.PAN/3/2009 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya
- Peraturan Kepala ANRI nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Bukti Kerja Arsiparis
- Surat Edaran Kepala ANRI nomor SE/01/1981 tentang Penanganan Arsip Inaktif Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peralihan Peraturan Pemerintah Tentang Penyusutan Arsip
- Surat Edaran Kepala ANRI nomor SE/02/1983 Tentang Pedoman Umum Untuk Menentukan Nilai Guna Arsip
- Peraturan Kepala Arsip
- Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Kearsipan
- Keputusan Gubernur Nomor Pola Administrasi Kearsipan dan Dokumentasi Pemerintah DKI Jakarta
- Keputusan Gubernur Nomor 1379 Tahun 2004 tentang Tata Cara Penyusutan dan Daftar Jadwal Retensi Arsip
- Keputusan Gubernur Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pendosiran Arsip/Dokumen Daerah Di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta
- Keputusan Gubernur Nomor 46 Tahun 2004 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Peraturan Gubernur Nomorm 91 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Arsip Statis
- Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2010 Tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
- Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Arsip Statis Pada Badan Usaha Milik Daerah
- Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2010 Tentang Prosedur Pelayanan Kearsipan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
,BERIKANLAH KOMENTAR ANDA